Sesuai jadwal, bahwa pencairan Tunjangan Profesi Pendidik PNS akan di
cairkan pada bulan April 2014. Paling lambat minggu terakhir bulan April
2014, daerah harus sudah mencairkan TPP PNS secara keseluruhan. Setelah
data sudah valid, dan status data Siap SK pada Aplikasi SIM
tunjangan kabupaten, maka akan di keluarkan SKTP (Surat Keputusan
Tunjangan Profesi), sebelum di keluarkan Menteri Keuangan akan
mengEluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pencairan
TPP. Dan sebentar lagi SKTP bakal sudah bisa dilihat pada Info PTK, karena Menteri Keuangan sudah mengeluarkan PMK tertanggal 3 April 2014.
Jumlah anggaran tahun ini sangat fantastis yaitu Rp 56.136.316.551.000,00 (56 Triliun 136 Milyar 316 Juta
551 ribu). Pencairan TPP ini sekaligus akan dituntaskan kekurangan
pembayaran tahun Anggaran 2010 sampai tahun 2013, jadi untuk yang belum
dibayar, tahun ini pemerintah akan melunasi secara keseluruhan.
Untuk Bapak/Ibu yang ingin download PMKnya silahkan klik link berikut :
DOWNLOAD PMK NO. 61 TENTANG PENCAIRAN TPP TAHUN 2014
PMK itu sebagai pedoman pencairan TPP, silahkan di baca-baca, semoga bisa menambah informasi dan bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar